SINGINGIN, PARLEMENRAKYAT.id – Dalam Giat Operasi Penertiban Dan Penindakan Aktivitas PETI Lansung Dipimpin Kapolsek Singingi IPTU K.F SINURAYA S.H, M.H beserta personil Polsek Singingi melaksanakan penindakan pelaku PETI.
Pada hari rabu tanggal 08 september 2021 pukul 13.00 wib di desa sungai bawang Kec.Singingi, dan ditemukan 2 (dua) unit rakit PETI dimana 1 (satu) unit rakit PETI sedang beroperasi, pada saat akan dilakukan penangkapan para pelaku berhasil melarikan diri ke dalam semak belukar.
Dilokasi juga ditemukan 5 unit sepeda motor diduga milik para pelaku peti dan terhadap 4 unit Sepeda Motor dibawa dan diamankan di Polsek Singingi dan 1 unit Sepeda Motor merk KLX tanpa Nopol ditinggal karena dalam keadaan terkunci stang.
Selanjutnya dilakukan tindakan menbawa dan mengamankan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor honda beat stret warna hitam BM 3919 XW
- 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna putih BM 3839 KM
- 1 (satu) unit sepeda motor Zupiter Z warna merah silver tanpa nopol
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki syogun Sp tanpa nopol
- 1 (satu) buah dulang warna hitam
- 2 (dua) buah jerigen
Terkait aktifitas PETI, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas illegal tersebut, karena selain merusak lingkungan juga akan menanggung resiko untuk diproses secara hukum pidana.
SUMBER : KAPOLSEK SINGINGI
Editor : P. Zebua