Polsek Seruyan Hilir Melaksanakan Operasi Yustisi Tibmask Dalam Penerapan Prokes di Pasar Saik Kupe

by

Seruyan,Parlemenrakyat.id – Minggu pagi ini Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan razia penertiban masker (Tibmask) dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Sayur ikan (Saik) Kuala Pembuang (Kupe) Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu(16/05/21)

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. di wakili Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengatakan bahwa “Kami juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th 2020 dan Perbup Seruyan No. 24 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, terutama di Wilayah kabupaten Seruyan ”

Pak Roni sapaan akrab masyarakat kepada Kapolsek Seruyan Hilir mengatakan “meski Polsek Seruyan Hilir, sudah gencar dan intensif mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid 19 tapi dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi di pasar hari ini masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas sehingga di berikan masker.”

“Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi kali ini juga mengingatkan kepada pemilik usaha atau pertokoan agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu juga di berikan imbauan agar menyiapkan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya dimasa pandemi wabah Covid 19 seperti saat ini” tambahnya (M)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.