Katingan, Parlemen Rakyat.id, – Polsek Marikit menggelar Operasi Yustisi Gabungan bersama Koramil 1015-5 Tumbang Hiran, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Kamis (28/1/2021).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Marikit beserta anggotanya, operasi tersebut di gelar di ruas Jl. Tjilik Riwut, Desa Tumbang Hiran, dengan sasaran masyarakt yang tidak mengenakan masker.
Kapolres Katingan melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H., membenarkan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran covid-19, Polsek Marikit beserta Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dan Kecamatan Marikit rutin menggelar Ops Yustisi di Kecamatan Marikit.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker dan memberikan teguran kepada masyrakat yang tidak menggunakan masker diluar rumah atau saat bepergian.
“Dalam pelaksanaannya kami langsung memberikan teguran serta imbauan dan apa bila masih mengulangi tidak menggunakan masker maka akan diberikan tindakan berupa hukuman fisik dan juga kami menyampaikan agar selalu mencuci tangan dan menjaga jarak pada saat diluar rumah serta pola hidup sehat agar terhindar dari bahaya Covid-19 untuk menghindari timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah,” tutupnya
(Masroby)