Parlemenrakyat.id, Katingan – Dua orang personil Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dari Rutan Polres Katingan menuju ke Rumah Tahanan Kelas IIA Palangkaraya. Rabu (5/5/2021) Siang
Kegiatan pengawalan tersebut berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Katingan dalam rangka eksekusi tahanan. Pemindahana tahanan sebanyak dua puluh satu orang tahanan laki – laki tersebut menggunakaan mobil dinas Kejaksaan Negeri Katingan.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan, dilakukan pemeriksaan kondisi serta barang bawaan, guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dipindahkan tersebut benar – benar dalam kondisi aman pada saat perjalanan.
Sementara itu Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan pengawalan tahanan merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dan sinergitas dengan pihak kejaksaan dalam rangka proses penegakkan hukum.
“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tentu sudah berpedoman dan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta berpedoman pada Peraturan Kababinkam Polri Nomor 10 Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Pengawalan”, jelas Kapolsek.(Lamb)