BOGOR, Parlemenrakyat.id – Diberlakukanya pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat sesuai intruksi Pemerintah melalui Surat Keputusan Bupati Bogor mulai tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021,Polsek Dramaga memberlakukan posko Ceck Point dalam pengawasan dan pemantaun masyarakat dari luar wilayah Kabupaten Bogor maupun kegiatan masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Dramaga.
Tempat posko ceck point Berada di lokasi IPB Dramaga, desa Babakan Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
Kanit Lantas Ipda.Herlis memberikan penjelasan dalam pelaksanaan PPKM. “kami dari Polsek Dramaga melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah pada masyarakat ketika melakukan aktifitas kegiatan “.

“Dimana posko ini adalah stasioner Ceck Point PPKM wilayah Dramaga sebelum kita patroli kewilayah lain, dilakukan mulai pagi secara berkesinambungan dan setiap hari kami lakukan bersama Dishub,Satpol PP dan anggota koramil”jelas Herlis.
” Personil yang diturunkan dalam kegiatan PPKM,4 anggota Polsek,3 dari koramil,2 Satpol PP dan 3 dari Dishub,dan 15 orang pelanggar yang tidak masker kami berikan hukuman yaitu menyanyikan Indonesia Raya dan Pancasila setelah itu kami berikan Masker serta mematuhi protokol kesehatan”lanjut Kanit lantas.
Mewakili Kapolsek Dramaga Iptu Dian purnomo,selaku Kanit lantas Ipda Herlis menghimbau dan mengharapkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan serta tetap menerap kan 3M yang sudah dianjurkan juga peduli akan kesehatan diri sendiri terlebih orang lain tuturnya.
Kegiatan stationer ceck point dilakukan mengikuti intruksi dan Surat Keputusan Bupati yang sudah ditetapkan waktunya (L1M)