Polres Seruyan Batasi Waktu Besuk Tahanan Cegah Penyebaran Covid-19

by

SERUYAN, PARLEMENRAKYAT.id – Kuala Pembuang,Parlemenrakyat.id – Polres Seruyan membatasi waktu besuk tahanan di Rumah Tahanan Polres Seruyan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Yang tadinya hari Senin dan Kamis, menjadi hari Kamis saja,” kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021)

Selain pembatasan hari untuk membesuk tahanan, pihak Satuan Tahahan dan Barang Bukti juga membatasi waktu besuk tahanan menjadi 15 menit.

“Pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 15 menit,” ujarnya.

Aiptu Ilham Syoleh Nasution menambahkan, pihaknya juga telah menerapkan sejumlah langkah preventif guna mencegah penyebaran Covid-19, seperti pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung yang akan membesuk tahanan dan menyediakan pembersih tangan di pintu masuk.

“Ada pengecekan suhu tubuh dan kita siapkan hand sanitizer di penjagaan,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kepolisian Resor Seruyan Ajun Komsaris Besar Polisi Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, memastikan layanan publik Polres Seruyan tetap beroperasi seperti biasa.

“Kalau di Polres Seruyan untuk petugas pelayanan masih biasa, tetap masuk tidak ada libur,” kata Kapolres Seruyan.

Layanan seperti Pelaporan Polisi, layanan Samsat bahkan pengunjung tetap bisa menjenguk tahanan.(Mr)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.