Petugas Gabungan Gencarkan Pelaksanaan OPS Yustisi, agar Masyarakat tertib dalam Bermasker.

by

KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kobar –Petugas gabungan dalam Ops Yustisi, Polres Kobar bersama TNI dan Satpol-PP dalam kegiatan tersebut Menghentikan pengendara di Bundaran Gentong, Jl. HM Rafii Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar dan memberikan sosialisasi serta sanksi denda terhadap pelanggar yang tidak memakai masker guna pencegahan Covid19, Sabtu (02/04/2022) pagi.

AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui IPTU Isbenu menuturkan bahwa,”Ops  yustisi bertujuan untuk mendisiplinankan masyarakat yang tidak mengenakan masker saat berada di Jalan raya, supaya warga mematuhi prokes dalam rangka pencegahan Covid 19 ,”Ujarnya.

“Dalam kegiatan tersebut telah ditemukan 6 Pelanggar yang tidak memakai masker dan telah diberikan Sanksi Denda dari Rekan Kita Satpol PP. Petugas tetap memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengendara yang melintas,”pungkasnya. (M)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.