KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polsek Kumai – Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah – Petasan rakitan yang terbuat dari pipa paralon yang dimodifikasi dengan mengunakan pematik korek api dan kerap disebut Bom Spirtus karena mengunakan bahan spirtus dan karbit hingga menimbulkan suara ledakan yang keras diamankan Polsek Kumai. Minggu (04/4/2022) Dini Hari
Mendapat laporan dari warga melalui WA Center Kumai, bahwa pagi ini setelah subuh sering terdengar suara ledakan seperti petasan di sekitar Jl. Pemudah Kel. Candi. Sebagian warga sudah mengingatkan namun tidak di Hiaukan, Polsek Kumai segera menindak lanjuti laporan tersebut yang mana lokasinya berada di Jl. Pemudah, Kel. Candi, Kec. Kumai, Kab. Kobar.
Setelah di telusuri cek lokasi pagi hari ini betul adanya terdapat beberapa anak sedang bermain bom spirtus dan meriam rakitan, suara ledakan yang dihasilkan kedua benda itu sangat besar, bahkan kedua benda itu sangat berbahaya bagi pengunanya, tanpa panjang lebar Polisi segera mengamankan benda tersebut dan mengumpulkan anak-anak yang bermain petasan tersebut untuk diberi pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Wakapolsek Kumai IPTU Dwiyono” Menyampaikan bahwa secara bertahap dari sejumlah Kelurahan dan Desa di Kecamatan Kec. Kumai akan kami sisir guna memastikan tidak ada lagi orang dewasa terutama anak-anak yang bermain petasan rakitan tersebut mengingat benda tersebut disamping menimbulkan suara berisik dan keras juga dapat membahayakan bagi orang yang memainkannya.
“Kami Polsek Kumai Polres Kobar memang telah menyita beberapa petasan rakitan berbahaya yang digunakan sejumlah anak-anak termasuk pemuda-pemuda lainnya, dimana petasan tersebut dapat menimbulkan suara yang sangat keras yang meresahkan warga sekitar. Semua itu berkat pro aktif laporan dari warga masyarakat yang mangaku resah“ ujar Wakapolsek Kumai IPTU Dwiyono. (M).