KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kobar – Polres Kobar jajaran Polda Kalteng lakukan berbagai cara dalam melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19. Senin (04/04/2022) pagi
Sebagai upaya mendukung Program Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus corona di tempat – tempat fasilitas umum dan pelayanan publik melalui Kemeninfo dan BUMN menciptakan aplikasi Peduli Lindungi yang wajib di download oleh semua orang sebagai syarat memasuki tempat-tempat tersebut, tampak seperti di Mako Polres Kobar telah diterapkan dengan aplikasi Peduli Lindungi bagi setiap Personel dan tamu sebelum memasuki mako Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K. menyampaikan bahwa maksud dan tujuan aplikasi tersebut wajib bagi semua anggota yang berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan masing – masing personel dan tamu yang akan memasuki mako Polres Kobar dengan download aplikasi Peduli Lindungi kemudian mengarahkan Handphone ke Gambar Scan Barkode akan muncul tulisan Chek Inn kemudian klik dan chek inn berhasil dengan beberapa warna sebagai indikator seseorang tersebut terpapar virus corona atau tidak.
Adapun warna – warna tersebut adalah warna hitam menunjukan orang tersebut belum vaksin dosis 1 dan 2 dilarang masuk mapolres, warna merah sudah vaksin dosis 1 tetapi terindiikasi terpapar virus corona dilarang masuk juga serta warna hijau seseorang tersebut sudah vaksin dosis 1 dan 2 aman dan diperboleh memasuki mako Polres Kobar, imbuhnya.
Iptu Ahmad Wirawisudawan mengimbau walaupun sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi bagi seluruh personel tetap mematuhi Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid19, pangkasnya. (M)