MPR.id, Cibinong – Pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021sekitar Pukul 9:30 Pagi, Pengadilan Negeri Cibinong melaksanakan Public Campaign anti Suap, Gratifikasi dan Korupsi yang dilaksanakan di Jalan Tegar Beriman, Cibinong Jawa Barat. Acara yang melibatkan warga Pengadilan Negeri Cibinong tersebut dilaksanakan dengan membagi-bagikan stiker Anti Suap, Gratifikasi dan Korupsi kepada para pengendara kendaraan yang lewat. Selain itu juga dibagikan stiker kepada para pengunjung sidang.
Selain membagikan stiker kegiatan ini juga sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang komitmen dari warga Pengadilan Negeri Cibinong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan dan akuntabel.
Selain itu kegiatan ini dimaksudkan sebagai rangkaian kegiatan setelah diadakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapak selain peran dan komitmen dari seluruh warga Pengadilan Negeri Cibinong, diharapkan adanya peran serta masyarakat untuk mewujudkan terciptanya Pengadilan Negeri Cibinong sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
( Jos/HMS)