SENTANI BARAT, PARLEMENRAKYAT.id – Kepala Distrik Sentani Barat Yance Samonsabra S.SH Bersama Uspidis Polsek, Koramil Serta Pemilik Hak Ulayat Melakukan Sosialisasi Masalah Tanah Distrik Sentani Barat.
Sembar 1 Juli 2021 Kepala Distrik Sentani Barat Yance Samonsabra.SH Memberikan Penjelasan pada awak media terkait masalah pemalangan kantor atas tuntutan tanah yang di bangun Kantor Distrik Sentani Barat.
Yance Samonsabra. SH berkaitan dengan pemalangan kemarin di lakukan pada 29/Juli 2021 Oleh Masyarakat itu menuntut bahwa anak-anak hasli Moy harus bisa bekerja di Kantor sebagai ASN Distrik Sentani Barat.
Dan lain nya Sesuai Kesepakatan Kepala Distrik Ganti Kepala Distrik terus di usulkan pembayaran ganti rugi tanaman Tanah Kantor Distrik Sentani Barat dan itu sudah di lakukan baru terbayar 50 juta sehingga dengan hasil keputusan kemarin di DPR komisi A bahwa 30 Juli 2021 akan dilakukan Penyelesaian sengetata tanah ini sehingga rodah. Pemerintah Distrik bisa berjalan dengan baik tanpa ada masalah ungkap dirinya.
Dengan Acara Pelantikan Kepala Distrik Sentani Barat yang di lakukan di Gunung Merah oleh Bupati Jayapura. dan hari itu juga Pemalang Kantor Distrik Sentani Barat oleh pemilik hak ulayat setelah itu ungkap Yance Samonsabra bahwa Masyarakat meminta bahwa Kepala Distrik berikut nya harus anak asli Moy.
Pelepasan Tanah Kantor Distrik itu tidak di ada bayaran tetapi anak mereka harus di rekrut menjadi tenaga kerja Pemerintah Distrik.
“Untuk Hasil Pemalang maka saya akan mengecek kembali dokumen kepemilikan tanah”
Hasil Diskusi Singkat di depan Kantor Distrik masyarakat hak Ulayat bertemu Hermes Pele Ketua Komisi A DPR Kab Jayapura untuk membahas bersama di ruang kerjanya.
Dari Hasil Diskusi setelah itu Masyarakat hak Ulayat bersama Kepala Distrik, Polsek, Koramil datang membukakan pelanggan pada jam 04:00 sehingga Pemerintahan Distrik Sentani Barat sudah aktif kembali (Brian)