Pemberian Santunan Kepala Desa Cijujung Sebagai Bukti Janji Pada Warganya

by

Parlemenrakyat.id – Wahyu Ardianto berikan santunan kepada warganya dari penghasilan tetap(Siltap) yang diterimanya ditahun anggaran 2021.

Sebanyak 50 paket sembako yang diberi kan langsung kepada warganya yang telah di seleksi dan berhak menerima santunan, dimana penerima adalah lansia,kepala keluarga yang sudah tidak produktif(tidak ada pekerjaan) serta keluarga yang secara ekonomi kekurangan, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cijujung pada Senin (08/03/2021).

Selaku kepala desa,Wahyu menyampaikan kepada warga,”ini sebagai bentuk empati dan apresiasi kepada warga,yang mana masih banyak warga yang harus saya perhatikan,apalagi dimasa pandemi Covid 19 belum berakhir, serta bukti dari yang saya ucapkan saat mencalonkan sebagai Kepala Desa, tidak akan mengambil gaji / penghasilan saya dan memberikannya pada warga yang membutuhkan”jelas Wahyu sebelum santunan disalurkan.

“Ini adalah penghasilan tetap(Siltap)saya, yang saya terima tahun 2021; dimana saya berikan dalam bentuk sembako dan santunan kepada 50 warga dalam setiap RW per bulan”tutur Wahyu pada pewarta.

“Berharap apa yang sudah dilakukan dapat meringankan beban masyarakat yang benar membutuhkan,karena masih banyak warga yang harus diperhatikan dikondisi pandemi Covid 19″belum ada kepastian akan berakhir”terangnya.

“Yang jelas saya ingin membangun desa Cijujung untuk lebih maju serta mandiri nanti melalui Visi dan Misi yang sudah di programkan saat pencalonan serta harus direalisasikan,agar masyarakat melihat juga merasakan apa yang pemerintah desa lakukan,ditambah program-program pemerintah dalam pencapaian semua pembangunan bagi ke maslahatan masyarakat”tegas Wahyu kembali.

“Apa yang saya lakukan murni bentuk pemenuhan perkataan saya,walaupun harus melalui proses dan waktu, dimana kondisi saat ini dan memasuki tahun ke 2 menjalankan tugas sebagai kepala desa” pungkasnya mengakhiri.

Dalam pemberian santunan,para warga diberikan Kartu Khusus penerima yang sudah di verifikasi oleh RW maupun RT agar tidak salah dalam penyaluran,dimana hanya nama terdaftar dikartu tersebut berhak mengambil santunan.(L1M)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.