KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat dalam mewujudkan terciptanya kamseptibcar lantas di wilkum polres Kobar tetap menjalankan rutinitas seperti hari-hari biasanya. Walaupun di bulan ramadhan dan menjalankan ibadah puasa, Seluruh Personil tetap semangat dalam melaksanakan patroli di Daerah kawasan tertib lalu lintas (KTL) wajib bagi pengguna jalan raya agar selalu tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ada, Selasa (5/4/22).
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K., menuturkan bahwa tertib lalu lintas (KTL) wajib hukumnya bagi pengguna jalan raya agar selalu mematuhi peraturan yang ada. Seperti, bagi pengguna R2 wajib memakai helm berlogo SNI,parkir di tempat yang telah di sediakan.
Ditambahkan oleh beliau bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas dari aparat kepolisisan terkhusus anggota lalu lintas. Tetapi hal tersebut adalah tugas kita bersama sebagai masyarakat indonesia terkhusus wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.
(M)