Seruyan,Parlemenrakyat.id– Polres Seruyan – Pastikan pelayanan maksimal dan bebas calo serta tak adanya pungulitan liar (Pungli) yang terjadi di setiap pelayanan seperti Penerbitan STNK dan BPKB di Samsat.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melakukan pengecekan langsung terhadap Pelayanan masyarakat, di Kantor Samsat Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/03/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan silahkan mengikuti aturan yang ada.
“Jika ada masyarakat yang menjadi korban pencaloan atau pungli, silahkan langsung melapor. Kami akan segera menindak lanjuti laporan tersebut dan bila terbukti akan dilakukan proses hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian”.Pungkas Bayu
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada personel yang melaksanakan tugas pelayanan apabila dalam melakukan pembayaran agar menunjukkan bukti kepada yang bersangkutan.(masroby)