Seruyan, Parlemenrakyat.id – Minggu Pagi Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., Melalui Perwira Pengendali Ops Yustisi Kabag Sumda Akp Junaldi di dampingi KASUBBAG DALOPS Ipda Eko melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi sebagaimana Surat Perintah Kapolres Seruyan Nomor : Sprint/506/IV/OPS.I.I.I/2021 Tanggal 30 April 2021 Tentang Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polres Seruyan (30/5/21)
Lokasi yang menjadi sasaran dari Ops Yustisi tersebut adalah meliputi Tempat Kemaraian masyarakat,Pasar, Agen Trevel, Objek Vital,Jasa Pengiriman dan Pariwisata di Kab.Seruyan
Nampak terlihat perwira pengendali Kabag Sumda Akp Junaldi mengatakan tim satuan tugas yang terdiri dari anggota Polres Seruyan dan Intasi Pemerintah Sat Pol PP kab.seruyan
”Dalam giat Ops Yustisi tersebut berikan imbauan terkait dengan dengan protokol kesehatan kepada Masyarakat dan Pengunjung Pasar,Pedagang pasar dan Jasa tranportasi dan Jasa Pengiriman Barang di Kab.Seruyan”. (Mr)