Parlemenrakyat.id – Polsek Parung bersama Koramil dan Satpol PP malaksanakan kegiatan Ops PPKM Stasioner Satgas Covid 19 Kecamatan Ciseeng Kab. Bogor, pada Senin (12/04).
Melaksanakan Ops yustisi gabungan dan sosialisasi pemberlakuan PPKM Mikro perpanjangan dari tanggal 06 – 19 April 2021 dan melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Parung Kompol Puji Astono mengatakan bahwa kegiatan Ops yustisi gabungan ini berjalan dengan ko dusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran berupa sanksi fisik sebanyak 20 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 30 buah masker. ( Jos )