Oknum Petugas PLN Gunungsitoli di Duga “Bohongi “Pelanggan

by

Nias, Parlemenrakyat.id – Seorang pelanggan merasa di rugikan oleh petugas PLN Gunungsitoli sudah beberapa kali di janjikan akan di pasang meteran listrik.

Pasal nya warga yang bernama Nuriami Zebua warga Desa Orahili kecamatan Bawolato kabupaten Nias,menunggu untuk pemasangan meteran listrik yang baru dan telah melunasi semua administrasi

Hingga berita ini diturunkan (20/4) oknum petugas PLN tersebut tidak bisa menepati janjinya sebab pemilik rumah sudah menunggu berapa Minggu meteran listrik nya belum juga datang.

Dulu yang melakukan pemasangan meteran listrik pertama kali adalah anggota PLN bukan dari pihak orang lain dan yang membongkar juga meteran saya anggota PLN, tapi yang herannya saya dulu yang memberikan meteran saya itu, bukan atas nama saya melainkan nama orang lain yang bernama Hamolisi gea terbukti tiap saya bayar tiap bulan kwh meter listrik saya muncul nama Hamolisi gea di slip pembayaran saya

Padahal waktu saya pertama daftar diminta KTP saya dan (KK) kartu keluarga dan membayar biaya meteran saya waktu itu Rp 3 000.000,- maka saya kaget setelah saya dengar informasi bahwa meteran itu ilegal dan tidak diketahui petugas kantor PLN siapa nama yang punya meteran yang diberikan kepada saya sebelumnya,

Sementara saat di komfirmasi awak media petugas kantor PLN gunungsitoli tentang tanggapan dan respon yang baik dari pihak PLN, ternyata salah satu petugas pelayanan tamu diruang kantor PLN Gunungsitoli tidak mau disebut namanya, mengatakan kepada awak media tidak bisa diberikan meteran listrik sebelum bayar tunggakan pembayaran meteran listriknya pak, sebesar 1.350.000 rupiah,

Apalagi meteran itu meteran ilegal yang tidak bisa ketahui siapa nama pemilik meteran tersebut,kami tidak tahu dari mana berasal meteran tersebut, selama ini tidak tercatat meteran itu dikantor PLN gunung sitoli,ucap nya kepada awak media

bila seandainya pelanggan itu membayar tunggakan itu maka kami lakukan pemasangan meteran kembali,lanjutnya

Diharapkan kepada masyarakat luas khususnya di kabupaten Nias agar berhati hati membeli meteran listrik dari petugas PLN agar tidak ada kata ilegal nanti dari kata PLN ,

Semoga juga pimpinan PLN gunungsitoli dan pimpinan PLN pusat agar melakukan pengecekan anggota yang memasang meteran pelanggan yang ilegal sesuai kata PLN kantor gunungsitoli, sehingga pelanggan nyaman dalam pemakaian meteran listrik yg tidak ilegal

(Tim)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.