Muspika Kecamatan Ciomas lakukan operasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Wilayah .

by -236 views

Bogor, Parlemenrakyat.id – Dalam rangka pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan surat edaran keputusan bupati Bogor , 443/14/Kpts / Per UU/2021 yaitu tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam hal penanggulangan penyebaran covid -19 di wilayah kecamatan Ciomas maka pada 11/1/2021 dilaksanakan kegiatan apel gabungan dan operasi PPKM bersama Koramil, Polsek dan Pol PP, dikantor Kecamatan Ciomas.

M.Gultom Kasat pol PP Kecamatan Ciomas memberikan penjelasan dalam kegiatan serta Operasi yang dilakukan adalah “sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor untuk meningkatkan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan dimulai hari sampai 25 Januari 2021”.

“Kegiatan operasi yang kami lakukan adalah pengawasan kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatannya dengan tetap menerapkan 3M yang dianjurkan oleh pemerintah serta pembatasan waktu operasional bagi pelaku usaha dan aturan sudah ditetapkan”jelas Gultom.

Saat operasi ada 20 warga masyarakat yang terjaring dan diberikan sangsi sosial (disiplin) yang diberikan karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Diharapkan dengan kegiatan yang dilakukan dapat menekan angka penyebaran covid 19 sesuai keputusan Bupati,dimana Kecamatan Ciomas adalah wilayah zona yang perlu perhatian menurut data dikabupaten Bogor.(L1M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.