Bogor,parlemenrakyat.id- Polresta Bogor Kota besok akan melakukan Pengalihan Jalan, Adapun Pengalihan Jalan tersebut di Mulai Pada Hari Rabu (24/2/21) Pukul 08.00 .
Adapun hal tersebut karena adanya pembangunan proyek Pembangunan Jembatan yang berlokasi di dua titik, Diantaranya Wilayah Kel.Paledang dan Wilayah Kel.Empang, Dengan adanya Pembangunan Jembatan tersebut Polresta Bogor Kota akan melakukan Pengalihan Jalan.
AKP. Budi Suryatman, Selaku Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Bogor Kota mengatakan Kepada seluruh Warga dan Masyarakat baik yang berada di Kota Bogor maupun diluar Kota Bogor,
Untuk menghindari wilayah ini karena ada pelaksaaan Proyek Pembangunan Jembatan yang berlokasi di 2 titik, Yang Pertama berlokasi diseputaran Wilayah Kel.Paledang Kec.Bogor Tengah dan Yang Kedua disekitaran Wilayah Kel.Empang Kec.Bogor Selatan
Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jembatan tersebut dimulai Pada esok yaitu Hari rabu tepatnya Pada tanggal 24 Februari 2021 Pukul 08.00 (wib) sampai dengan selesainya kemungkinan sampai 6 bulan Kedepan
Dengan Demikian Pelaksanaan Pengalihan Arus Lalu lintas yang berada di dua titik, Yaitu sesi pertama yang berlokasi di Sekitaran Kel.Paledang dan Kelurahan Empang sedang ini telah Kami uji coba sebelumnya pada beberapa hari yang lalu jadi sudah ada Galdiresik,’Lanjut Budi.
Dalam waktu Pekerjaannya, Pengalihan Arus tetap berjalan dikarenakan Kegiatannya awal Pembongkaran Jembatan , Sehingga Pelaksanaan Kegiatan tersebut Pengalihan Arus dilakukan dari Pagi ketemu Pagi lagi 24 Jam
Secara umum kegiatannya ini pun sudah dilaksanakan Rekayasa terbatas terutama jalur yang Paling utama adalah Jalur yang berlokasi di Jl.Pahlawan Kel.Empang, Dikarenakan Jalur tersebut dilalui kendaraan berat atau Kendaraan Bus sehingga kendaraan tersebut tidak dapat memasuki Jalur Wilayah Kel.Empang, Itupun di simpang BNR karena sudah terpasang Himbauan atau telah dipasang alat Pengukur Kendaraan sehingga tidak dapat menerobos untuk masuk di Jalur Empang,”Ujarnya.
Kami dari Polresta Bogor Kota tetap mengutamakan Keselamatan Kepadaq Kendaraan, normal sehingga tidak mengganggu aktivitas Masyarakat, Kendaraan yang dapat melintas di Jalur Empang ini adalah kendaraan umum
Untuk endaraan tronton atau kendaraan yang besar sehingga tidak dapat memasuki seputaran di Jalan Empang, Untuk di Wilayah Paledang Pun sama nanti Sekitaran BNI 46 jadi Kendaraan umum masih dapat melintas, Kendaraan Pribadi pun masih bisa melintas kecuali kendaraan kendaraan yang muatan nya melebihi dari Kapasitas.
Kami dari Polresta Bogor Kota telah melaksanakan Himbauan secara sosialisasi dari media online atau dari cetak yang berada di Kota Bogor, Dari Pihak Proyek pun sudah menyampaikan Kepada Masyarakat terutama yang berada di lingkungan nya .
Q¹ Kami telah memasang Plang atau Himbauan di titik Utama diantaranya di Simpang Ekalokasari, yang kedua di internasional Motor, dan Yang ketiga di Simpang BNR, Sebaliknya yang berada di sesi Pertama yaitu Wilayah Paledang telah terpasang Plang atau Himbauan di BNI 46, di PLN Paledang, Maupun di seputaran Jembatan Merah,”Sehingga Masyarakat yang akan melintas di dua titik Pembangunan Jembatan tersebut dapat melintas di Jalur yang lebih baik, Insya Allah Besok kota akan mulai Pengalihan Jalur ini,”Pungkasnya
(Rud/Rajiv)