Meski Hari Libur Satgas Yustisi Polres Seruyan dan Satpol PP Tetap Laksanakan Operasi Yustisi

by -238 views

Seruyan,Parlemenrakyat.id – Polres Seruyan bersama Satpol PP Kab. Seruyan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Seruyan, minggu (7/3/21) pagi.

Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 24 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Seruyan agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Personil Polres Seruyan melaksanakan operasi Yustisi menggunakan 2 cara yaitu
Kegiatan dengan cara Mobile bertempat :
–  Jl. Ais Nasution
–  Jl. Cut Nyak Dien

  • Jl. A. Yani
  • Jl. Brigjend Katamso
  • Jl. S. Parman

 Kegiatan dengan cara Stasioner bertempat :

  • Pasar Saik
  • Objek Wisata Sungai Bakau
  • masyarakat
  • Pedagang Makanan

ada beberapa masyarakat terjaring surat teguran oleh Satgas Yustisi, selanjutnya dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker, dari pelaksanaan Ops Yustisi masih ditemukan beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga dilaksanakan penegakan Hukum dan tindakan fisik maupun teguran tertulis dan teguran lisan.

“tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini, sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat” ungkap Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono. S.H., S.I.K., M.Si.(Masroby )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.