Seruyan,Parlemenrakyat.id – Polsek Seruyan Hilir Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sedang mewabah saat ini, langkah pencegahan terus dilakukan oleh Polri dengan setiap harinya memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat.
Teranyar, anggota Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan memasang spanduk peringatan Zona Orange di pasar Saik Kuala Pembuang, Selasa (30/03/2021)
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengungkapkan himbauan tersebut bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa penyebaran Covid 19 belum berakhir “Jadi Kita imbau, agar semua masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah, dan hindari kerumunan yang dapat memunculkan kluster baru covid 19 saat ini” ujar kapolsek.
Selain pemasangan spanduk, Imbauan kamtibmas juga disampaikan melalui sejumlah media, patroli dialogis hingga pelibatan personil Bhabinkamtibmas yang langsung terjun ke tengah-tengah masyarakat, mengajak masyarakat untuk selalu mewaspadai penularan virus Corona.(Mr)