PALANGKA RAYA, Parlemenrakyat.id – Puluhan orang Massa dari AMPKT (Aliansi Masyarakat Peduli Kalteng) berunjuk rasa didepan kantor DPRD Provinsi Kalteng dan Kantor Gubernur Kalteng, unjuk rasa ini diadakan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Pemprov Kalteng terhadap pembentukan atau pemekaran Provinsi Kotawaringin, senin 18/1/2021.
Kordinator aksi Rotama dalam orasinya menjelaskan alasan penolakan tersebut dikarenakan pemekaran yang akan dilakukan oleh Pemprov Kalteng Terlalu terburu-buru.
“Lebih baik pemprov fokus dengan penanganan Covid-19 ini yang tak kunjung berkurang, dan persyaratan belum cukup,” ujarnya dalam orasinya.
Sementara itu Kabiro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Drs. Akhmad Husain, M.Si, menjelaskan pihaknya akan menyampaikan tuntutan dari massa tersebut kepada pimpinannya.
“Karna kami disini sifatnya mewakili, karna yang memutuskan tindakan atau tidak ada tindakan hanyalah pimpinan, kami akan menyampaikan aspirasi pihak audiensi kepada pimpinan,” terangnya.
Sementara itu Kordinator Lapangan AMPKT Rostama menambahkan beberapa alasan pihaknya menolak pemekaran itu dikarenakan persyaratan dan masalah dana yang akan diserap.
“Kami pada intinya menolak pemekaran provinsi itu, yang kedua kami meminta pemerintah fokus terhadap penangan covid-19, kemudian kami meminta pemerintah dan DPRD harus melihat sejarah pendirian dari para tokoh-tokoh jangan ujug-ujug boro-boro apalagi di masa pandemi,” tutupnya.
(Pras/Masroby)