Cibinong , Parlemenrakyat.id – Ketua LSM PENJARA PN Deddy mengatakan untuk Kesekian kali Lsm Penjara Pn mendatangi kantor BAPPENDA Kabupaten Bogor, menindaklanjutin surat LSM PENJARA PN Nomor. : 012/lsmpenjarapn/Bgrraya/III/2021, untuk meminta informasi/ data Target& Realisasi PAD tahun 2020 dan Target PAD tahun 2021, dalam hal ini LSM PENJARA PN menjalankan tupoksi untuk mengoreksi dan memberikan masukan positif terhadap kinerja aparat/OPD,
“Kami dari lembaga swadaya masyarakat LSM pemantau kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional ( PENJARA PN) nomor SKT 201. 36 85/V Kesbangpol-2019,AHU-003141.AH.01.07.TAHUN 2019, sebagai multi kontrol dan mitra pemerintah untuk kepentingan kontrol bagi masyarakat sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 yang menyatakan setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas” ungkap Deddy
Lebih lanjut, Ia menjelaskan pada tanggal 7/4/2021 dan 14/4/2021 sekitar pukul 14.00 WIB, untuk ke dua kalinya tim datang ke kantor Bappenda Jl. Tegar Beriman no 1 Pakansari Kabupaten Bogor, namum lagi – Lagi disuruh menunggu dengan ketidak jelasan. ” Bagi kami hal tersebut terkesan seperti tidak mau memberikan informasi /data yang kami minta, ini menjadi tanda tanya besar buat LSM PENJARA PN, ada apa dengan Bappenda Kabupaten Bogor yang tidak bisa memberikan informasi /Data, yang kami minta ” ujarnya.
” Kami akan terus meminta informasi data, sambil berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini kepada Komisi Informasi Publik di Bandung” tutup Deddy. ( Jos )