Kurang 24 Jam, Pelaku Curas dan Jambret Diringkus Polresta Palangkaraya yang Terjadi Dalam 2 Hari Terakhir.

by -900 views

Palangka Raya,Parlemenrakyat.id
Polresta Palangka Raya dengan di Backup Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimob dan Polsek Pahandut berhasil meringkus pelaku jambret di Jalan Ramin II ( 25/2) yang mengakibatkan tewasnya seorang bocah berusia 7 tahun dan seorang perempuan bernama Pahrini(45) ibu Korban mengalami luka berat.
Dimana pelaku Setelah melakukan aksinya berusaha Kabur, karena korban yang saat itu sedang membonceng anaknya (7) berada di depan berusaha mengejar namun na’as karena laju kendaaraan terlalu kencang saat di tikungan Jl. Ramin II pelaku berbelok akhirnya korban masuk parit yg cukup dalam sekitar 3 mtr dan Anak ikut masuk ke parit mengakibatkan meninggal dunia.

Lalu Pelaku melakukan aksi kedua (26/2) dengan merampok dan melukai korbannya bernama Abdi (50) yang merupakan pemilik bengkel Pro Knalpot di bilangan Jalan Sisingamangaraja Kota Palangka Raya, Jum’at (26/02/2021) siang kemarin.
Padahal korban kedua merupakan mantan Bos sewaktu pelaku bekerja, dan informasi dari tetangga sdr. Abdi terkenal cukup Baik kepada Pegawai dan tetangga.

Kapolresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, mengungkapkan bahwa tindak pidana ini berhasil di Ungkap kurang dari 24 jam berkat kerja keras Jajaran Polresta Palangkaraya dengan di Bantu Polda Kalteng, pelaku bernama Ongky Alexander Surya Kusuma(24) warga Jalan Meranti Palangka Raya ditangkap di Bandara Tjilik Riwut pada Sabtu (27/02/2021) dini hari.

“Pelaku kita tangkap sekitar pukul 04.00 WIB, saat mencoba melarikan diri menggunakan pesawat menuju Pulau Jawa dengan penerbangan pukul 06.00 WIB,” ujar Jaladri.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit hp Merk Oppo A57, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah helm NHK, satu lembar kemeja kotak dan satu lembar celana trening yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Selain itu petugas juga mengamankan, satu unit hp merk Xiaomi, dus kantong plastik berisi uang koin sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasam (Curas) di Jalan Sisingamangaraja.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Kantor Satreksrim Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Masroby )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.