KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polsek Kotawaringin Lama. Polres Kotawaringin Barat. Jajaran Polda Kalimantan Tengah. Rutin pelaksanaan pengecekan ruang tahanan oleh anggota jaga piket Polsek Kolam untuk mengontrol tahanan dan melihat keamanan serta kesehatan tahanan dan tidak adanya barang berbahaya di ruang tahanan. Rabu (06/04/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno, S.H. mengungkapkan bahwa,” Keberadaan tahanan di rumah tahanan negara Polsek Kolam sudah pasti menjadi tanggung jawab dari pihak Polsek kolam mulai dari masalah makan dan minum hingga masalah kesehatannya. Sebab yang namanya tahanan sudah pasti orang tersebut di kurung dan tidak bisa bebas kemana-mana sehingga segala segala keperluannya harus di penuhi namun dengan batas-batas sebagai seorang tahanan untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah di perbuatnya sehingga dia menjadi seorang tahanan.”Ujarnya.
“ Kegiatan pengecekan ini rutin di laksanakan oleh anggota jaga yang piket dengan cara bergantian aplusan dengan piket yang sebelumnya, dalam acara serah terima tersebut di lakukan pengecekan kesehatan, kebersihan rumah tahanan hingga kepada penyerahan barang inventaris dinas yang selalu di serahterimakan kepada piket yang selanjutnya.”Pungkasnya.(M)