Kegiatan Posko PPKM Berskala Mikro di Bandara Kuala Pembuang Kab. Seruyan.

by -224 views

Seruyan,Parlemenrakyat.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro sebagai tindak lanjut atas instruksi Mendagri No.4 tahub 2021 tgl 19 Februari 2021 ttg Perpanhangan PPKM Mikro mulai tgl 9-22 Maret 2021. Perpanjangan ini merupakan PPKM Mikro tahap ketiga setelah tahap pertama pada 9-22 Februari dan berlanjut tahap kedua pada 23 Februari hingga 8 Maret.

Polres Seruyan merespons perpanjangan PPKM mikro ini dengan menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi kegiatan tersebut. Diantaranya dengan di adakannya Posko PPKM di Bandara Kuala Pembuang.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan
“Dalam kegiatan tersebut, perugas Pengamanan selalu mengingatkan kepada pengunjung serta penumpang Bandara Kuala Pembuang agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dgn menggunakan sabun”

Segala upaya untuk pencegahan preventif dan promotif sudah dilakukan agar penyebaran Covid 19 dapat terkendali secara efektif di Kab. Seruyan.(masroby).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.