Kasat Satreskrim Polres Katingan Sosialisasi Aplikasi QCIM Isen Mulang.

by

KATINGAN, PARLEMENRAKYAT.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Beberapa waktu lalu Ditreskrimum Polda Kalteng membuat aplikasi QCIM (Quell Crime Isen Mulang) berbasis android untuk mempermudah masyarakat dalam pelaporan tindak pidana serta DPO. Selasa (22/06/2021), pukul 09.00 wib.

Hari ini Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto, S.H. mensosialisasikan aplikasi QCIM (Quell Crime Isen Mulang) tersebut kepada masyarakat dalam Kasat Reskrim menyampaikan bahwa aplikasi tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang di alami baik secara langsung maupun yang di ketahui. Senin (28/06/2021) pukul 10.15 wib.

Cara kerja aplikasi QCIM sangat mudah masyarakat cukup donwload melalui play stor kemudian registrasi dengan memasukan identitas dan sudah langsung bisa menggunakan aplikasi tersebut, Aplikasi QCIM terkoneksi dengan operator di polda dan polres-polres jajaran yang mempermudah dalam menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat. terang Kasat.

Kasat reskrim juga menambahkan bahwa di ciptakanya aplikasi QCIM ini sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak repot lagi kekantor Polisi untuk melaporkan setiap tindak pidana serta DPO, Kasat Reskrim juga berpesan semoga aplikasi ini bermanfaan bagi masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi aplikasi QCIM (Quell Crime Isen Mulang) tersebut di hadiri berbagai elemen masyarakat serta kanit reskrim polsek jajaran.
(Lph)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.