Bogor,Parlemenrakyat.id–
Untuk membantu para pelaku UMKM, pemerintah telah mengucurkan bantuan melalui Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM
Kadis Koperasi dan UMKM Samson Purba menerangkan sekarang kita menerima pendaftaran, pendaftara kita buka melalui link supaya lebih mudah, karena kalo kita buka secara manual itu persyaratanya banyak kita harus 2 kali kerja.
“Jadi diharapkan masyarakat pelaku UKM mendaftarkan nya melalui link saja.
Kalo untuk tahun ini persyaratanya lebih tegas di situ dibutuhkanya NIB, berikut foto usahanya dan pelaku UKM nya, jadi artinya sasarannya tepat,”ucap Samson Purba di ruang kerjanya kepada awak media Senin (3/5/21)
Link kita buka hari ini tgl 3 mei 2021 mulai pukul 13.00 wib.sampai pukul 07 .00 pagi, kenapa demikian karena dari pagi hari sampai pukul 13.00 itu kita narik data dari dalam, jadi waktu kita narik data kan link nya padat nih jadi kita gantian lah.Jadi Di harap kan para pelaku UKM tekan bisa melalui link tidak padat.
“Untuk batas waktu pendaftaran UKM dari tanggal kita buka mulai tanggal 3 mei 2021 sampai akhir bulan mei ini
Kita buat periode nya perbulan untuk memudahkan kontrol dan memudahkan datanya,”Lanjut nya
Seharusnya secara teori yang mendapatkan pencairan gelombang 1 dan ke 2 tidak mendapatkan gelombang ke 3, tapi mungkin perlakuan dari Bank BRI dan kementerian itu berbeda ya tapi saya anggap itu rejeki mereka.
Para pelaku UKM di harapkan memanfaatkan peluang ini karena dapat membantu usaha nya di masa Pandemi sekarang ini
Jadi harapan saya dengan kondisi pandemi seperti ini ada bantuan BPUM dari pemerintah memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin dan kita tahu kita sedang bertarung hidup dengan pandemi semoga para pelaku Ukm bisa bertahan untuk meningkatkan usahanya.
Rajiv