KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) – Jajaran Polda Kalteng, Kanit Provos Polsek Aruta Aiptu Agung Pambudi ajak Personil Polsek Aruta Terapkan protokol kesehatan dengan cara pengecekan suhu tubuh saat akan memasuki Mako Polsek Aruta di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Senin (04/04/2022) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto, S.H saat di konfirmasi menuturkan, “Pengecekan suhu tubuh ini bertujuan untuk mendeteksi suhu tubuh anggota apakah dalam keadaan tinggi atau tidak, apabila suhu tubuh anggota tinggi maka di haruskan untuk periksa kesehatan ke pelayanan kesehatan terdekat.”
“Tindakan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid – 19 di lingkungan Polsek Aruta. Karena kalau sampai terjangkit maka kegiatan personil Polsek Aruta dalam melayani masyarakat akan terganggu. Tentu ini sangat di khawatirkan, mengingat pandemi ini belum berakhir. Pengecekan suhu tubuh ini terus dilakukan secara rutin saat semua anggota akan beraktifitas menjalankan tugasnya masing – masing”. Ungkap AGUNG. (M).