GUNUNGSTOLI, Parlemenrakyat.id – Kepala Kepolisian Sektor Gido (IPTU Akhmad Hidayat) membantah keras telah melakukan penganiayaan terhadap Rustinus Laia alias Tinus (25) seorang karyawan Toko UD Desi. Menurutnya, itu adalah fitnah yang membuat saya jatuh dari karir jabatan saya,
Dia menuturkan adapun kronologis kejadian yang terjadi pada tanggal 14/01/2020 silam sekira Pukul 20.00 Wib yang berlokasi di Toko UD,Desi , Desa Saewe, Gunungstoli, Sumatera Utara. Bermula dia bersam istrinya hendak berbelanja di toko UD Desi di karenakan toko yang lain sudah pada tutup dengan mengendarai sebuah mobil ke Toko UD Desi, niatnya agar parkir mobil tidak mengganggu lalulintas, akhirnya di putar keseberang jalan.
“Awalnya sepulang bertugas saya langsung mendampingi istri untuk berbelanja barang dagangan warung karena sudah malam kamipun berbelanja ke arah Pelabuhan Angin. Karena dinilai telah menyalahi aturan lalu lintas, mobil yang harusnya parkir di depan toko tersebut hingga saya putar balik lalu parkir diseberang jalan yang agak jauh dari Toko UD Desi”, Ucap IPTU Akhmad Hidayat, Ketika dikonfirmasi wartawan di kantor polsek gido Sabtu (16/1/2020)
” Malam itu kami mulai berbelanja walau pelayanan karyawan Toko itu dinilai tidak ramah bahkan arogan dissat melayani kami membeli telur, indomi dan lain- lain,” lanjutnya.
Usai berbelanja barang dagangan yang dibeli satu persatu di angkut kedalam mobil yang telah di kemas, miris karyawan Toko menolak untuk menghantar barang-barang kedalam mobil karena jarak dirasa jauh.
“Karena Karyawan Toko itu menolak mengantar barang ke mobil dengan alasan jauh, maka saya ikut membantu dan menghampiri Rustinus Laia ( karyawan-red ) didepan Toko untuk membantunya mengangkat barang kedalam ke mobil, tiba-tiba Dia langsung melemparkan barang kesaya dengan tidak sopan. Karena saya menegurnya atas perilaku ketidak sopanannya lalu melemparkan barang lagi kesaya dengan spontan saya mendorong sembari memarahinya . Lalu saya ambil kembali barang dagangan yang jatuh itu. Sembari memegang barang yang di lempar ke arah saya, Selanjutnya saya menghampirinya untuk menasehatinya agar berlaku sopan kepada setiap pembeli”, papar Ahkmad.
“Saya juga tegaskan, Dengan disaksikan istri saya, Bahwa pada saat kejadian saya hanya mendorongnya, karena kesal, saya sepertinya di perlakukan seperti anak – anak, tidak di hargai sebagai pembeli, karna pembeli itu seharusnya dilayani dengan baik, yang membuat saya tidak terima cara kerja karyawan tersebut asal main lempar barang kepada saya, terbukti dari video cctv yang ada, dan saat itu saya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap dirinya, apa lagi memukul yang bersangkutan, Karena saya sadar bahwa saya aparatur negara yang masih aktif dalam kedinasan “, paparnya.
Lanjut Ahkmad, Hingga saat ini sejumlah wartawan telah melakukan konfirmasi kepada pemilik Toko UD Desi, Namun tidak mendapat respon. Informasi yang dihimpun bahwa laporan tudingan penganiayaan tersebut tengah diselidiki oleh penyidik Kepolisian, dan soal berita di media yg menuduh saya melakukan penganiayaan itu sama sekali itu tidak benar, karna saya mengerti hukum dan saya tidak mau menjatuhkan harga diri saya,
Apalagi kami sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, itu tidak mungkin saya lakukan hal yang dituduhkan kepada saya dalam pemberitaan media ,akhir tuturnya . ( Fon Zeb )