Bogor,PARLEMENRAKYAT.id – Maraknya rokok dan minuman alkohol yang tidak bercukai dan adanya kegiatan penyimpangan dikawasan atau gudang berikat yang di indikasikan sebagai barang ilegal sehingga menjadi kerugian negara.
Sesuai amanat UU 40 Tahun 1999. Pers sebagai pilar negara dan sebagai kontrol sosial dimasyarakat, kali ini IPJI kabupaten Bogor sebagai organisasi pers media cetak dan online, melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Bea dan Cukai Bogor , Rabu 24 /05.
Dalam kunjungan kerja kali ini pengurus IPJI Harun.
ST sebagai Ketua, Daulata Tarigan Bendahara, TMP Limbong Humas dan Ferry Semmy sebagai OKK, melakukan kunjungan kerja ke Bea dan Cukai Kanwil Bogor. Pengurus IPJI diterima oleh Wahyu Humas Kanwil Bea dan Cukai Bogor serta 2 orang penyidik lapangan Charles dan Isdianto.
Agenda kerja IPJI kali ini menyampaikan beberapa pertanyaan terkaitĀ adanya Kawasan/Gudang berikat, minuman keras, rokok tembakau/elektrik yang diduga ilegal beredar di wilayah kabupaten Bogor.
Satu persatu humas Bea dan Cukai menjelasan pertanyaan pengurus IPJI tersebut. ” disini masyarakat atau media dapat melaporkan jika ada indikasi adanya barang ilegal yang masuk seperti disebutkan diatas” tutur wahyu sehingga media dan masyarakat bisa langsung melaporkan ke Bea dan Cukai jika ada kejadian bongkar muat di kawasan dan gudang berikat yang tidak wajar, sehingga Bea dan Cukai bisa mengecek untuk ditindak lanjuti.
Kedepan IPJI dan Kanwil Bea dan Cukai Bogor melakukan sinergitas untuk melakukan pengawasan rokok, minuman ilegal serta gudang kawasan berikat di Kabupaten Bogor, sehingga tidak ada lagi kerugian negara karena adanya kegiatan ilegal tersebut. ( Red )