H.Denny “Dukung Penerapan PPKM” antisipasi Claster baru Jadi Dampak Sosial.

by -312 views

BOGOR ,Parlemenrakyat.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor yang harus dilaku kan dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021,pemerintah desa Cihedeung Udik akan melaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

H.Denny sebagai kepala desa memberikan pemaparan dalam perjalanan kasus-kasus pandemi Covid 19 yang terjadi diwilayah kecamatan Ciampea terutama desa yang dipimpinnya.

“Kami mendukung dan mengikuti aturan Bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat,dimana dalam kerumunan masyarakat dan penerapan ProKes yang kurang terawasi dan kita khawatir terjadi peningkatan claster baru yang meningkatnya dampak sosial dalam kehidupan masyarakat,terutama di desa Cihideung Udik”.

“Antisipasi yang dilakukan adalah tetap menerapkan 3M juga penyemprotan di setiap wilayah secara bergilir terutama fasilitas umum, berkoordinasi bersama RW dan RT serta mengedepankan kepeduli an masyarakat dalam pencegahan juga memberikan sosialisasi pemahaman bagi masyarakat untuk mengikuti anjuran dan aturan pemerintah”.jelas Denny.

“Diharapkan kolaborasi Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dengan pemerintah desa dalam informasi maupun sosialisasi yang harus kita lakukan menjaga kondisi sosial masyarakat karena secara teknis Dinas kesehatan yang punya kewenangan, informasi yang kami terima 2 orang warga dilingkungan perumahan yang terpapar, oleh karena itu perlu sinergitas yang baik “tambahnya .

Sementara Pemerintah desa menunda kegiatan perbaikan infrastruktur beberapa tempat wisata yang sudah dicanangkan, melakukan pengawasan bagi masyarakat diluar kabupaten Bogor yang berkunjung kewilayah desa dengan pendataan serta tujuannya dan tidak memberikan waktu yang lama.

Dengan adanya pemberlakuan PPKM ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan, dimana sangsi bagi pelanggar sudah dituangkan dalam aturan dalam PPKM .(L1M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.