Gunakan PJT, Bea Cukai Bogor Kembali Lakukan Penindakan Narkotika

by -197 views

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Makin maraknya penyelundupan narkotika dengan menggunakan modus barang kiriman membuat Bea Cukai selalu waspada dan mengawasi dengan ketat kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Rabu (9/6)

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengatakan bahwa pengagalan kali ini diawali atas informasi dan analisa unit vertikal Bea Cukai sehingga membuat Bea Cukai Bogor bergerak menuju lapangan.

“Informasi awalnya kami dapat informasi crawling dan analisa Tim Intelijen Cyber Patrol dan CNT Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan yang disampaikan oleh subdit narkotika Kantor Pusat DJBC, sehingga kami lakukan penelusuran atas kiriman dan didapatkan terdapat paket mencurigakan yang dikirim menuju Kab.Bogor.” Ungkap Edwan

Bea Cukai Bogor kemudian bersama dengan Satuan Narkotika Polres Bogor melakukan operasi gabungan di Bogor untuk melakukan penindakan. Berdasarkan hasil penggalangan informasi, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Makassar yang akan dikirimkan kepada penerima barang berinisial R yang beralamat di daerah Cimandala, Kec. Sukaraja, Kab.Bogor.

“Atas paket yang diamankan oleh petugas, telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan 1 plastik klip berisi ± 5 gram diduga berupa NPP yang diduga jenis Synthetic Cannabinoid,” lanjut Edwan

Kemudian atas informasi tersebut, tim Bea Cukai Bogor bersama Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga berupa NPP jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorilla).

Dari kasus ini, pelaku diduga telah melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres setempat untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Rajiv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.