Gempar, Aroni Harefa Diduga Telah di Berhentikan Sebagai kepala Desa

by

NIAS,Parlemenrakyat.id – Tersiar isu ditengah-tengah Masyarakat terkait adanya informasi tentang pemberhentian Tugas Kepala Desa Baho yang terletak diarea Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara,
Senin 19/04/2021.

Kabarnya persoalan ini terkait adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat kepada Kepala Desa Baho,

Menurut Bazatulo Zalukhu Camat Lotu Menangapi isu terkait pemberhentian Kades Baho, Adalah sementara dalam jangka 3 Bulan jika LHP Inspekorat Telah ditindalanjuti oleh Kades Baho,

” Benar bahwa kades baho telah diberhentikan, karena LHP Inspektorat belum ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Baho. Pemberhentian ini bersifat sementara dan berlaku sampai 3 bln. Apabila LHP Inspekorat telah ditindalanjuti oleh Kades Baho, maka kembali di aktifkan menjadi Kepala Desa lagi “, Jelasnya Camat Lotu yang pernah menjadi Camat terbaik di Sumatra Utara itu.

Sampai berita ini diterbitkan Pihak inspektorat Kabupaten Nias utara belum menjelaskan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Yang diduga belum tuntas tersebut dari kepala desa baho, Namun awak media akan berusaha konfirmasi kepada inspektorat terkait persoalan ini.

Fz

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.