Forkopimcam Gunung Gunung Sindur Terus Menggalakkan Razia Yutisi, Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

by -265 views

BOGOR, Parlemenrakyat.id – Kegiatan Apel Gabungan Koramil 2113/Gn sindur – Polsek Gunung sindur, dan Satpol PP Kec Gunung sindur, Kabupaten Bogor, dalam Rangka Operasi YUSTISI PPKM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Pada hari Senin 01 Pebruari 2021 mulai pukul 08.00 telah dilaksanakan operasi Yustisi Muspika Kecamatan Gunung Sindur, Koramil 2113/ Gn Sindur, Polsek Gunung Sindur, Satpol PP Kecamatan Gunung Sindur.

Dalam giat operasi yustisi PPKM ini dihadiri, Danramil 2113/ Gn sindur, Wakapolsek Gunung Putri, 4 orang Anggota Koramil 2113/ Gn Sindur,
6 orang Anggota Polsek Gunung Sindur,
5 orang Anggota Satpol PP kecamatan Gunung Sindur.

“Kegiatan di awali Apel Pengecekan di lanjutkan Patroli di wilayah Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, dengan sasaran tempat keramaian dan kerumunan Masyarakat.

Dalam kegiatan operasi YUSTISI PPKM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan wajib pakai Masker.

Razia kali ini di Fokuskan di Pasar tohaga Prumpung dan dipupitek yg berbatasan dengan Tangsel dengan Tujuan untuk menghimbau kepada warga masyarakat taat pada Aturan Protokol Kesehatan, Sesuai Surat edaran Perda Kabupaten Bogor (PPKM – M5) Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan,
Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.

Koraml 2113/Gn Sindur, Danramil Kapten inf Rahmat Saleh menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan gunung sindur agar tetap mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan selalu mentaati 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, guna memutus mata rantai Covid-19, dan masyarakat harus sadar dengan virus yang berbahaya ini.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.