Palangkaraya,Parlemenrakyat.id – Polda Kalteng – Beberapa waktu lalu pemerintah telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang difokuskan pada tingkat desa dan kelurahan.
Menyikapi hal tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menjadikan Pasar Kahayan Kota Palangka Raya sebagai Pasar Tangguh, Jumat (12/02/2021) pukul 08.00 WIB.
Dalam peresmian tersebut juga dihadiri Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Pejabat Utama Polda Kalteng, Asisten Setda Provinsi Kalteng bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Nurul Edy serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Pasar Kahayan.
Selain melaunching Pasar Tangguh Kapolda beserta rombongan juga memberikan bantuan berupa alat semprot disinfektan, pilbet tempat istirahat, dan megaphone kepada petugas pasar.
Kapolda menjelaskan bahwa pasar merupakan salah satu pusat kegiatan masyarakat yang sangat perlu menerapkan protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumuman sehingga hal tersebut perlu perhatian khusus dari pemerintah dengan membangun posko PPKM.
“Saya berharap dengan dilaunchingnya Pasar Kahayan sebagai Pasar Tangguh menjadi percontohan bagi pasar-pasar yang lain,” terangnya.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. juga berharap semoga dengan dilaunchingnya Pasar Tangguh tersebut dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah.
“Setelah melaunching Pasar Tangguh, Kapolda Kalteng beserta Danrem 102 Panju Panjung dan rombongan juga langsung membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya,” tutup Kabidhumas. ( Masroby )