Palangkaraya,Parlemenrakyat.id – Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., meninjau tiga Posko PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro yang berada di Jalan Yos Sudarso V, Jalan Gurame dan Jalan Lele IV Kota Palangka Raya, Selasa (09/02/2021) pagi.
Kapolda didampingi pejabat utama tidak hanya mengecek Posko PPKM yang dibangun di tengah-tengah pemukiman warga, tetapi juga menyerahkan bantuan yang diperuntukkan bagi petugas dalam mendisiplinkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut Kapolda juga secara resmi melaunching Posko yang tersebar di 13 kabupaten di wilayah hukum Polda Kalteng secara virtual dari Posko PPKM Jalan Lele.
“Tujuan diresmikannya Posko PPKM ini yaitu dalam rangka untuk menekan jumlah paparan Covid-19 khususnya yang ada di wilayah Kalteng. Dimana pembentukan PPKM berskala Mikro ini berdasarkan pada intruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021,” ungkapnya.
Dengan didirikannya Posko tersebut, harap Dedi, wilayah yang sebelumnya dinyatakan merah bisa diturunkan menjadi zona kuning bahkan hijau. “Kegiatan ini akan dianev pada 22 Februari mendatang,” katanya.
Disamping itu Kapolda juga menekankan agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker.
“Dimana hal tersebut juga harus diikuti protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” tukasnya.
Di lokasi zoom meeting yang berada di Jalan Lele tersebut juga disediakan rapid test gratis yang digelar Biddokkes Polda Kalteng untuk warga Kota Palangka Raya.(Masroby/HMS)