Bogor, Parlemenrakyat.id – Gegara sikap arogan oknum yang mengaku Pimpinan Menejement Arch Hotel yang menghalang – halangi tugas wartawan saat akan meliput kegiatan kementerian Agama selama 3 hari (24-26/03/2021), prilaku oknum menejement tersebut beberapa awak media rencananya akan melaporkan ke Polres Kota Bogor.jumat( 26/03)
” Kami sangat menyayangkan sikap dari pengelola Arch Hotel dalam menyikapi awak media,yang mana fungsi kami sebagai media beliau tau ( Andre,yang mengaku pimpinan Arch Hotel tanpa Kartu Indetitas ),kehadiran kita datang ke sini untuk melakukan peliputan kegiatan Yang berlangsung dari kementrian Agama Ri yang berlangsung selama 3 hari,dan ini hari terahkir,Jumat,26/maret 2021″ Ujar JP salah satu Kabiro bogor Redaksi Sakti media TV , kepada Parlemanrakyat.id.
Pasalnya ketika beberapa awak media yang ingin mengkonfirmasi kepada penanggung jawab kegiatan dari kementrian Agama ( Syukur selaku kabid urusan agama islam dan pembinaan syariah ),Justru awak media mendapatkan beberapa pertanyaan yang berlebihan dari pihak menejemet,padahal media tersebut sudah memperkenalkan indentitasnya kepada pihak pengelola satu persatu,
Maria pimpinan arch hotel berjanji akan memfasilitasi pertemuan awak media dengan pihak kankemenag RI, namun setelah menunggu dua jam lebih bukannya penanggung jawab acara kementrian Agama RI yang datang , bak cerita di film india,lain yang ditunggu lain pula yang menemui awak media dimana Andre juga mengaku sebagai pimpinan arch hotel walau tanpa id card ( identitas ) yang bisa diperlihatkan.
“Saya Andre,selaku pimpinan arch hotel disini,anda dari wartawan tolong perlihatkan indetitasnya,dari media mana saja anda semua,dan akan saya tulis satu persatu,apa tujuannya datang ke sini ” tandanya
Sesuai kode etik, awak media memperlihatkan indetitas dan menjelaskan kedatangan (Peliputan ) Andre hanya memberikan informasi bahwa kegiatan KanKemenag Ri sudah chek out.
” Intinya seperti itu,saya informasikan kepada teman media bahwa kegiatan kankemenag RI sudah selesai,jadi,apabila sudah tidak ada lagi kepentingan,saya harap untuk meninggalkan tempat ini ” kata Andre
Dalam pertemuan Andre dengan beberapa media, mereka ( wartawan-red ) menilai ada kejanggalan terhadap Andre yang mengaku sebagai pimpinan Arch Hotel mengingat Maria diawal saat menemui para wartawan sudah menyebutkan sebagai Pimpinan, atas dasar kejanggalan sehingga awak media meminta andre bisa menunjukkan indetitasnya sebagai pemimpin yang dipercaya untuk mengelola secara umum di hotel tersebut karena salah satu fungsi id card legalitas diri dari perusahaan.
” Maaf itu hak saya untuk tidak memperlihatkan hal tersebut ( Kartu Menejemen selaku pimpinan) dan saya No.Coment ” dalih Andre.
Patut diduga Andre bukan pemimpin hotel tersebut melainkan orang yang sengaja untuk menghalangi tugas jurnalis ,
Rsa dari media Kabarpos.News mempertanyakan saat dilokasi,”maaf ya pak,saya heran berbicara dengan anda,dari tadi saya dengarkan anda mengaku pimpinan hotel disini,tetapi kenapa bapak andre tidak memperlihatkan indetitasnya sedari tadi berbicara dengan kami,sebetulnya bapak ini siapa ya,.? bapak dari aparat atau angkatan.? atau dari mana,tunjukan saja pak indetitasnya,maka kami anggap selesai persoalannya ” kata Rsa.
Lanjut Rsa ,” gara gara bapak menahan beberapa jam disini untuk berbicara ngolor kidul saya anggap, sehingga kami tidak bisa meliput kegiatan Kankemenag Ri,padahal kegiatan masih berlangsung, moment penting ini sangat berati bagi kami,kenapa kankemang RI memilih lokasi acara dibogor,dan sumber anggarannya tahun berapa,biaya yang dikeluarkan berapa banyak selama 3 hari menginap dihotel arch karena ini anggaran Uang Rakyat yang dipergunakannya,Rakyat sedang susah,ko mereka senang senang dihotel dengan menghamburkan uang rakyat,apakah pihak hotel sudah menjalankan prokes sesuai aturan berkumpulnya ratusan orang disini,sebab psbb dikota bogor masih berlangsung” papar Rsa,
Atas indikasi menghalang-halangi tugas jurnalis yang terjadi di Arch Hotel , jajaran insan Pers yang tergabung di Lembaga PWRI Bogor akan mempersiapkan langkah-langkah Hukum untuk pelaporan kepada Pihak berwajib,( Jos )