Dirjen Pemdes Apresiasi Tim Penggerak PKK Jambi Sukseskan Program Pemerintah.

by -210 views

Jambi, Parlemenrakyat.id – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Pemdes) Kementerian Dalam
Negeri Yusharto Huntoyungo mengatakan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) perlu diperkuat untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

Menurut Yusharto, berdasarkan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, mengamanatkan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.

Hal itu disampaikan Dirjen Yusharto saat mewakili Menteri Dalam Negeri pada
Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) Ke-49 dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Provinsi Jambi ke-IX Tahun 2021, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 17 Maret 2021.

Yusharto mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi dan Tim Penggerak PKK dalam mensukseskan program pemerintah demi kemajuan bangsa Indonesia.

Ia mengatakan, dalam RAN-PG 2020-2024 berorientasi pada ketahanan pangan dan gizi hingga ke tingkat rumah tangga melalui empat strategi, yaitu:

1) Peningkatan Pelayanan Gizi untuk Perbaikan Konsumsi Gizi Keluarga;

2) Penguatan Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Peningkatan
Ketahanan Pangan dan Gizi Keluarga;

3) Peningkatan Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan Bergizi, Beragam dan Aman;

4) Penguatan Koordinasi dan Kelembagaan Pangan dan Gizi.

“Langkah ini perlu dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah melakukan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) yang
pelaksanaannya dapat sejalan dengan aksi konvergensi penurunan stunting,” ujar Yusharto.

Dirjen Pemdes menyebut, dalam upaya menurunkan angka stunting, saat ini sedang ditindaklanjuti program SAPA Desa yang merupakan program bersama dalam upaya
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, melalui ‘Sarapan Sehat’ di desa.

SAPA Desa difokuskan pada kelompok masyarakat desa yang rentan gizi serta edukasi dan literasi gizi serta membangun karakter masyarakat desa dan mendorong tercukupinya gizi masyarakat dari bahan pangan lokal desa. “Melalui SAPA Desa diharapkan tercipta masyarakat desa dan generasi yang unggul, sehat, dan berkarakter,” sebut Yusharto.

Yusharto mengungkapkan, dalam pelibatan kerja bersama, tim pelaksanaan secara
struktur dibentuk penanggungjawab di tingkat kecamatan melalui TP PKK kecamatan dan
untuk ketua pelaksana oleh PKK desa.

“Kita berharap panduan ini segera selesai dan disebarluaskan untuk menjadi pedoman pelaksanaan dalam program SAPA Desa yang merupakan bagian dari intervensi penurunan angka stunting,” ungkap Yusharto.

HKG PKK ke-49 dan Rakerda TP PKK Provinsi Jambi Ke-IX turut dibuka secara
daring oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian. Tri menyampaikan, penguatan peran
PKK dalam percepatan penurunan stunting sangat tepat dan sejalan dengan isu utama dalam rencana induk dan strategi.

Menurut Tri, PKK saat ini fokus mengurangi penyebaran Covid-19 serta penguatan ekonomi masyarakat.

“TP PKK sebagai mitra kerja pemerintah, ingin memberikan kontribusi dalam upaya penurunan stunting melalui program PKK seperti fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan mobilisasi sumber daya yang ditujukan untuk tercapainya target penurunan
prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024, sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka RPJMN tahun 2020-2024, ” kata Tri.

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengatakan, Tahun 2020 status prevalensi stunting Provinsi Jambi nomor 5 terendah secara nasional sebesar 21,03%.

“Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi status prevalensi tertinggi berada di Kabupaten Kerinci
sebesar 34.40% dan terendah Kabupaten Muaro Jambi sebesar 8,60%,” kata Nunung sapaan akrabnya.

Nunung menyebut, saat ini tengah dilakukan beberapa upaya penurunan stunting. Ia menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor: 144/DP3AP2-5/III/2021 Tanggal 16 Maret 2021 tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, melalui delapan (8) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, antara lain: 1) Analisis situasi, 2) Rencana kegiatan, 3) Rembuk stunting, 4) Peraturan Bupati/Walikota tentang peran desa, 5) Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), 6) Sistem manajemen data, 7) Pengukuran
dan publikasi stunting dan 8) Reviu kinerja tahunan.

Nunung mengungkapkan , dalam rangka memberikan peran lebih pelibatan TP PKK ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa, Pemerintah sedang memfinalisasikan
rancangan Perpres tentang percepatan penurunan stunting dan menempatkan TP PKK sebagai
bagian dalam tim percepatan penurunan stunting.

Dalam setiap kunjungan kerja ke
Kabupaten/Kota, Nunung senantiasa menekankan pentingnya upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.

Keberhasilan percepatan penurunan stunting melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, organisasi perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana, Pekerjaan Umum, Pendidikan, Pertanian, Ketahan Pangan, Sosial, Kominfo, Dukcapil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perikanan, Lingkungan Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. ( BEBY)

PUSPEN KEMENDAGRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.