KABUPATEN BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman yang diduga melibatkan oknum TNI terhadap Darkim (Korban) warga Kp Walahin rt011/006 Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kab. Bogir, menurut keterangan korban pelaku kekerasan berjumlah 6 orang dan lengkap membawa sangkur, doble stik dan senjata, perkara tersebut sudah di laporkan ke DENPOM Pemda Cibinong Kab.Bogor, senin (26/07/2021) pukul 16.oo Wib Nomor : LP.07/A.07/VII/2021. Namun sebelum nya Korban sudah melaporkan ke Polsek Klapanunggal namun tidak dapat di proses karena kasus tersebut diduga melibatkan oknum TNI.
Bermula inisial RZ yang diduga otak terjadi nya kekerasan meminta uang melintas 30 rb satu trif RZ pun mengklaim lahan galian ( Illegal) yang dikelola korban adalah milik atasan nya lalu korban meminta RZ langsung ke pihak pertama korban juga menjelasakan kepada RZ sudah memberikan kompensasi kepihak pertama.
Keterangan yang dihimpun dari korban, tidak lama atau dalam hitungan jam setelah terjadi cekcok antara RZ dan Korban, 2 orang pelaku pemukulan mencari dan mendatangi korban namun saat itu terjadi perlawanan dari korban hingga ke 2 pelaku pergi tidak sampai disitu tidak lama kemudian datang lagi berjumlah 6 orang lalu melakukan kekerasan secara fisik ( pemukulan ). Atas kejadian tersebut korban mengalami luka -luka dan wajah babak belur dan menimbulkan kucuran darah dan korban pun dilarikan ke RS Husada untuk dilakukan visum.

Kekerasan yang menimpa Darkim pada hari senin (19/07) lalu, Ia meminta keadilan hukum mengingat laporan yang sudah dibuat kepada Denpom agar benar-benar di proses.
” Laporan sudah ,Visum, olah TKP dan gelar perkara di TKP sudah dilakukan dan saksi saat kejadian inisial DN, juga JK Whatsaap saya beberapa jam sebelum kejadian, tetapi sampai sekarang tidak ada titik terangnya ,kok saya belum di periksa dan calon tersangkapun belum di periksa lalu mau mendapatkan bukti keterangan darimana atas olah TKP itu secara akurat ” punkas Darkim, Sabtu ( 13/08/2021) lalu .
(red)