KOBAR, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Kobar – Polsek Arsel Jajaran Polda Kalteng melalui Kanit Provost IPDA ARIS AFRI HANDITO, melakukan himbauan Kamtibmas kepada warga Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Seputaran Jl. Utama Pasir Panjang Desa Pasir Panjang Kec. Arsel Kab. Kobar. Sabtu (2/04/2022) Pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar S.H., menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Arut Selatan bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar diruang layanan publik. Mari kita mencegah praktek – praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Tujuan diadakan kegiatan sosialisasi Saber pungli tersebut untuk memberikan penjelasan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Sesuai dengan Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
Harapan kami sosialisasi Saber Pungli ini bisa disampaikan warga kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, bahwa pemberi dan penerima dapat terkena sanksi pidana. Tutup Kapolsek. (M)