Diduga Hutan Lindung Ulayat Masyrakat Koto Baru Di Serobot Orang Tidak Bertanggung Jawab

by

PARLEMENRAKYAT.ID – Tanah Ulayat yg Seharusnya Milik Masyarakat Adat Tempatan,
Namun Miris nya di negeri beradat
di desa Koto Baru Ini yg masih menyisakan beberapa polemik yg hingga saat ini belum terpecahkan,

Dengan Bermodalkan info dari masyarakat,
Yg diduga ada orang asing atau orang yg bukan berasal dari kampung tempatan menyerobot Tanah ulayat atau Hutan Lindung masyarakat koto baru,

Sabtu,15 januari 2022,
08:00 pagi Ketua karang Taruna desa koto baru Semendi Saputra beserta beberapa pemuda dan petinggi kampung lainnya lansung meninjau ke lokasi yg di duga penyerobotan,

Begitu sampai di lokasi ketua Karang Taruna koto baru sangat kaget dengan hasil yg di temukan,
Tidak tanggung²
+-100 ha telah habis di babat dan +- 50 ha baru saja di tanam,
Total perkiraan +-150 ha di serobot,
Saat di jumpai orang yg diduga melakukan penyerobotan,
Jawabannya sangat mengagetkan dan membuat emosional masyarakat koto baru naik pitam,

“Kami sudah beli lahan ini kepada Seseorang (Orang Yg tidak bertanggung Jawab)” ucap salah seorang yg di duga penyerobot,

Setelah ditanya siapa orang yg sudah menjual,namun mereka tidak mau menjawab.

“Sebagian Lahan yg di garap ini adalah Lahan yg berada dalam kawasan konservasi RIMBANG BALING,
Karna konservasi Rimbang baling 140 rb Ha ini perlu kita jaga , kawasan ini berada dalam kawasan SUMBAR DAN RIAU,SEBAGAI PARU PARU DUNIA SAAT INI”.
Ucap Ustad Alzekrillah DA’I KONSERVASI RIMBANG BALING SUMBAR RIAU.
YG JUGA SEBAGAI TOKOH MASYARAKAT KEC SINGINGI HILIR ASAL KOTOBARU INI Saat Dikonfirmasi Rafi Koto Wartawan Jetsiber.com melalui pesan Whatsapp.

Untuk Penindakan lebih lanjut terkait penyerobotan lahan hutan ulayat masyarakat desa koto baru ini,ketua karang Taruna akan menunggu hasil Musyawarah Desa.

EDITOR : FM

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.