BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Pelaksanaan SDGs desa adalah program pemenuhan hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 45 serta sangat mendasar secara konstitusi, yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Desa dimana saat ini sedang dilaksanakan pendataan disetiap wilayah desa dalam program SDGs(Suistinable Development Goals).
Program SDGs Desa untuk memenuhi hak warga desa itu meliputi Hak untuk lepas dari kemiskinan dan hak warga miskin untuk dipelihara negara),tercantum dalam SDGs Desa nomor satu yakni Desa Tanpa Kemiskinan,Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak (SDGs Desa nomor empat, Pendidikan Desa Berkualitas). Hak-hak asasi perempuan desa (SDGs Desa nomor lima, Keterlibatan Perempuan Desa),Hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak (SDGs Desa nomer delapan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata). Hak untuk hidup dalam perdamaian (SDGs Desa nomor 16, Desa Damai Berkeadilan),Hak untuk hidup dalam budayanya sendiri yang tercantum dalam SDGS Desa nomor 18, yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif,diharapkan dengan adanya program tersebut dapat menjadi dasar menganalisis data serta memetakan potensi setiap desa untuk pengembangan desa,memahami permasalahan desa dan juga merekomendasikan kegiatan pembangunan desa yang tepat sasaran, dimana menjadi sebuah ukuran/acuan pengembangan pembangunan desa yang menggunakan Dana pemerintah.
“Pemerintah Desa Gunung putri sudah melakukan musyawarah dengan Kecamatan ,dan berapa instansi terkait dalam program desa digital (Smart village) diwilayah desa Gunung putri,dimana 14 RW yang ada akan dipasangkan tower jaringan internet,1tower tiap RW dalam program ini dan semua sudah kami persiapkan bersama tim IT desa Gunung putri”ucap Damanhuri selaku kepala desa desa,Jum’at(9/7/2021) diruang kerjanya.
“Anggaran yang dialokasikan dalam program desa digital(Smart village) adalah dari Samisade yang dana sudah ada, dimana memang dikonsep serta kita ajukan berbeda dalam program Samisade untuk desa gunung putri Kecamatan gunung putri Kabupaten Bogor,
“Lahannya sudah piks dan siap di 14 titik dimana bekerjasama dengan beberapa yayasan pendidikan dengan sistem profit sharing selama 5 tahun yang dikelola bersama Bumdes Mitra Maju Sejahtera desa gunung putri,dimana uang yang di gelontorkan pemerintah untuk pembangunan menara telekomunikasi ini
akan bergulir terus menjadi sebuah sistem pendanaan untuk membangunan desa secara mandiri kedepan “papar Kades Gunung Putri.
Tujuan dari pembangunan menara telekomunikasi desa gunung putri adalah 1.Membuat pola pembangunan berkelanjutan yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
2.Membuat program internet Murah Desa untuk kebutuhan internet warga desa.
3.Mengintegrasikan program pengembangan desa dengan mengikuti perkembangan Teknologi.
4.Memberikan akses internet gratis untuk fasilitas-fasilitas umum seperti:taman baca,masjid/mushola(sarana peribadatan) dan pos keamanan/ronda.
5.Membuat warga desa mengikuti perkembangan zaman dan melek Teknologi.
6.Menerapkan konsep Smart village dengan konsep Desa Digital.
Serta mendorong program Panca Karsa Bupati Kabupaten Bogor melalui SAMISADE 2021 dalam pembangunan menara telekomunikasi desa Gunung Putri di 14 titik diwilayah dimana saat ini menjadi kebutuhan warga,dalam urusan pekerjaan,komunikasi,mencari informasi maupun hiburan.
“Dalam perencanaan program ini sudah dimusyawarahkan dalam rapat koordinasi pengembangan menara telekomunikasi serta sudah dipaparkan secara jelas dengan kepala DPMD kabupaten bogor dan memberikan dukungan agar nantinya desa Gunung Putri menjadi pilot project di Kabupaten Bogor sehingga nantinya dapat diikuti desa lain yang wilayahnya terkendala jaringan”pungkasnya mengakhiri.(L1M)