Katingan, ParlemenRakyat.id, – anggota polsek Katingan Tengah giat melakukan sosialisasi guna mencegah illegal mining dan penggunaan bahan kimia seperti merkuri/sianida, di Wilayah Hukum Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Jum’at (22/1/2021).
Kapolres Katingan melalui Kapolsek Katingan Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat lebih mencintai lingkungan agar generasi-generasi seterusnya dapat menikmati kekayaan alam Kalimantan Tengah.
Selain itu, lanjut Bahrul, kegiatan ini bertujuan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Katingan tengah, dan juga menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa kegiatan tersebut merusak lingkungan.
“Maka dari itu Polsek Katingan Tengah mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Ipda Bahrul.
(Pras/Masroby)