Bhabinkamtibmas Tumbang Labehu Sosialisasi tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan.

by -232 views

KATINGAN, PARLEMENRAKYAT.ID – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Desta Yudistiro melaksanakan soasialisasi tentang larangan terhadap pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu, Minggu(06/6/2021) pukul 09.30 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Syaiful, S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini juga masyrakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan .

“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.
(Lph)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.