Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaan

by

Seruyan,Parlemenrakyat.id – Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Seruyyan Hilir, Polres Seruyan Polda Kalteng. Kamis (08/04/2021)

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Perlu melaksanakan silaturahmi Kamtibmas sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada warga desa Sungai perlu Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan.

Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

“Bhabinkamtibmas kita arahkan untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya,” kata Ipda Fahroni, Harapan kita di wilayah Polsek Seruyan Hilir masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. (Mr)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.