Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Imbau Warga Cegah Karhutla

by -518 views

Parlemenrakyat.id, Katingan – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai Bripka Endi Yono melaksanakan soasialisasi tentang larangan terhadap pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kab. Katingan, Selasa (18/5/2021) pukul 11.30 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai Ipda Syaiful, S.H, menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini juga masyrakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang-undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” ujar Kapolsek. (Lambok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.