Betonisasi Desa Tonjong Tak Kunjung Berlanjut Jadi pertanyaan

by

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id -Pembangunan betonisasi di wilayah Desa Tonjong dengan menggunakan anggaran Samisade tahap kedua senilai Rp336 juta,menjadi pertanyaan dimana belum terrealisasi di lapangan .

“Kami prihatin dengan Desa Tonjong, tahap dua ini belum selesai dilaksanakan. Kita sudah melakukan sesuai mekanisme teguran pertama, kedua. Kemudian kami sudah undang klarifikasi semua unsur desa,”ungkap Camat Tajurhalang Fikri Ihsani, Selasa (21/2).

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga telah memberikan teguran sampai ketiga kalinya. Ketika dipanggil, pemerintah desa dinilai selalu mangkir dan meminta waktu.

“Alasannya kades meminta waktu untuk merealisasikan tahap dua, tapi sampai kapan waktu itu dan selalu ingkar. Bahkan sampai sekarang tidak ada action di lapangan,” keluhnya.

Sementara itu, sudah 6 dari 7 desa yang menyelesaikan pembangunan menggunakan Samisade tahap dua tepat waktu. Itu sesuai dengan perencanaan, termasuk laporan pertanggungjawaban.

“Tinggal Desa tonjong saja dan ke depan menjadi satu pembelajaran bahwa ini anggaran APBD yang harus dipertanggungjawabkan. Yang jelas, kami sudah memberikan upaya sampai klarifikasi waktu tapi sampai batas yang dijanjikan tak kunjung ada progres dan kami serahkan ke DPMD,” katanya

Seperti diketahui, total anggaran betonisasi di wilayah Desa Tonjong mencapai Rp 838 juta. Namun, tahap dua senilai Rp 336 juta yang menjadi anggaran belum terserap.

Kondisi tersebut akan dapat berpengaruh terhadap program Samisade lanjutan tahun 2023, yang mana desa tidak akan mendapatkan bantuan Samisade karena belum menyelesaikan luncuran di tahap kedua.

“Kami prihatin dengan pembangunan yang tak kunjung di kerjakan karena BPD sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat jangan sampai kami di anggap tidak mampu bekerja, namun kami BPD selalu berkoordinasi dgn pihak pihak terkait mengenai langkah langkah strategis yang harus kami lakukan, bahkan kami sudah melakukan upaya secara maksimal sesuai tugas dan fungsi kami, dengan memberikan surat teguran ke 1, 2 dan ke 3 bahkan kami juga melakukan klarifikasi untuk meminta pendapat dari pihak pemerintahan untuk menelusuri mengapa pembangunan sampai tidak dapat di laksanakan.

“Diharapkan ini menjadi pembelajaran untuk semua agar kejadian ini tidak lagi terulang selanjutnya”ungkap BPD.(22/2/2023).(L1M)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.