Bogor,Parlemenrakyat.id-PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. (“Indocement”) kembali menunjukkan keseriusannya untuk meningkatkan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari desa mitra di sekitar kompleks pabrik Citeureup, Cirebon dan Tarjun melalui pelatihan laporan keuangan dan perijinan UMKM yang diselenggarakan pada Kamis, (25 /3 2021) lalu.
Dengan tema “Menuju UMKM yang dapat Membuat Laporan Keuangan Sederhana dan Memiliki Ijin Usaha Sesuai Ketentuan yang Berlaku”.
Acara dilakukan secara daring tersebut diikuti oleh sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 3 lokasi yang berbeda (Citeureup, Tarjun, dan Cirebon) dengan berbagai jenis usaha, antara lain: pengrajin palet, pengrajin akrilik, pengrajin tali plastik bekas, pengrajin ban bekas, pengrajin kaleng, pengrajin kaca (lampu hias), usaha bengkel motor, usaha pembuatan batako, teh rosella, madu, usaha budidaya peternakan ayam, dan usaha kuliner.
Pelatihan ini diselenggarakan atas kerjasama antara Indocement dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, serta Koperasi Rancage.
Materi yang disajikan dalam workshop antara lain:
Manajemen Keuangan praktis dan sederhana disajikan dengan model diskusi dan studi kasus secara online (oleh Sumarno, S.E., M.Si. – Volunteer dari Finance Accounting Division PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.).
Penjelasan pentingnya dan manfaat mengurus perijinan untuk UMKM dan teori dan praktek langkah-langkah pengurusan perijinan untuk UMKM secara online (oleh Samsu Panta, S.Ip. – Kasi Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor).
Dengan tujuan Peserta dapat membuat laporan keuangan sederhana dan paham akan pentingnya pencatatan keuangan.
Peserta mengetahui pentingnya mengurus perijinan usaha UMKM dan tata cara pembuatan perijinan UMKM sesuai ketentuan yang berlaku.mampu melakukan registrasi Nomor Perijinan Berusaha (NIB) secara online untuk keberlangsungan usahanya.
Selama pelatihan berlangsung, para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan usaha mereka. Di akhir sesi pelatihan, peserta juga diajak untuk langsung mempraktekan cara pendaftaran Nomor Perijinan Berusaha (NIB) secara daring.
Pelatihan keuangan dan perijinan UMKM ini juga disambut dengan sangat baik oleh Dinas Koperasi dan UMKM, karena laporan keuangan dan perijinan usaha sangat penting demi kelangsungan UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM juga berharap Indocement dapat membantu memfasilitasi UMKM desa mitra untuk dapat mengurus legalitas dan perijinannya.
Tahun sebelumnya kami melakukan pelatihan serupa secara offline dengan peserta sebanyak 30 orang dari UMKM desa mitra di sekitar kompleks pabrik Citeureup. Dan menyadari pentingnya pemberian pembekalan dalam bidang pengelolaan keuangan dan perijinan UMKM desa mitra agar pelaku usaha tersebut dapat berkembang, terutama untuk mendapatkan permodalan dari pihak ketiga. Karena laporan keuangan bermanfaat untuk memberikan gambaran mengenai jalannya usaha
pertimbangan dari pihak ketiga apakah usaha tersebut layak untuk diberikan bantuan modal usaha. Legalitas juga sangat penting agar UMKM dapat melebarkan sayap ke pasar yang lebih luas.Kedepannya Indocement berharap akan semakin banyak UMKM yang dapat terbantu dengan pelatihan serupa
(Paniel Zebua/**)