LAMPUNG, PARLEMENRAKYAT.id — Dalam upaya menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat, Bea Cukai Sumbagbar terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di Provinsi Lampung dan Bengkulu. Tak hanya fokus pada aspek fiskal, komitmen Bea Cukai juga diarahkan pada penegakan hukum terhadap peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Hingga triwulan III tahun 2025, Bea Cukai Sumbagbar mencatat 841 penindakan di wilayah kerja Lampung dan Bengkulu. Dari hasil operasi tersebut, berhasil diamankan 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta berbagai jenis narkotika dan obat terlarang—terdiri atas 59,9 kg sabu, 50,5 kg ganja, 14 gram tembakau gorila, 250 butir ekstasi, dan 280 butir psikotropika.
«“Dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas penindakan, Bea Cukai Sumbagbar bersinergi erat dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan Bengkulu. Setiap langkah kami lakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari fungsi perlindungan masyarakat dan pengamanan keuangan negara,” ujar Agus, perwakilan Bea Cukai Sumbagbar.»
Sinergi ini turut mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Lampung, yang menilai peran Bea Cukai bersama aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat serta mendukung peningkatan penerimaan negara.
«“Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat agar Lampung menjadi wilayah yang bersih dari rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” tuturnya.»
Langkah konkret kolaborasi ini juga terlihat dari operasi bersama antara Bea Cukai dan Polda Lampung yang menyasar toko-toko penjual rokok ilegal. Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan 721 bungkus rokok ilegal di Lampung Selatan, 208 bungkus di Lampung Tengah, dan 35 bungkus di Kota Metro.
«“Kami berkomitmen terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal. Upaya ini tidak hanya mendukung penerimaan negara, tetapi juga menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Helfi, perwakilan Kepolisian Daerah Lampung.»
Dengan sinergi lintas instansi yang solid ini, pemerintah berharap penegakan hukum terhadap barang-barang ilegal semakin efektif. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah, melindungi masyarakat dari ancaman barang berbahaya, dan memperkuat penerimaan negara.
Kolaborasi antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, BNN, dan Pemerintah Daerah menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Lampung bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata demi Indonesia yang lebih bersih dan berdaulat.
[ARIYANDI]





